Woman And computer
Human And Computer
Showing posts with label Other. Show all posts
Showing posts with label Other. Show all posts

Sheila on 7 - Tentang Hidup

Labels:

Akhirnya semua terjadi juga
Yang kutakutkan, yang kuelakkan
Keresahan ini tak seharusnya terjadi
Seakan jurang tercipta untuk kita

S'lalu kucoba menghangatkanmu
Dengan sebatang lilin ditengah badai ini
Aku pun tak ingin kau meredup dan membeku
Dan lilin ini segalanya yang tersisa

Coba berusaha untuk lebih mencintaiku
Aku 'kan mencoba hal yang sama

Aku pun tak ingin meninggalkan tempat ini
Apa yang kau rasakan aku juga merasakan

Bertahan sayang dengan doamu
Kucoba bertanya pada Tuhanku
Percayalah sayang ku tak ingin semuanya berakhir
Ku berusaha untuk s'lalu di sini

Bentangkan maumu kita raih semuanya
Apa yang kau inginkan aku juga memimpikan

Rindukanlah diriku selagi punya waktu
Hargailah diriku, ku tahu engkau mampu

Download mp3 : http://www.indowebster.com/Sheila_On_7_Tentang_Hidup.html

Dakwah Islam Bukan Publikasi Terorisme

Labels:

BETAPA sulitnya memperbaiki nasib bangsa Indonesia, karena orang-orang yang baik di negeri ini kian langka adanya. Sistem Negara demokrasi, bahkan lebih banyak memberi peluang menebar kejahatan daripada menabur kebaikan. Sudah jamak terjadi, seseorang yang dikenal sebagai tokoh baik-baik di masyarakat, begitu terlibat dalam kekuasaan pemerintahan, bukannya memperbaiki keadaan yang sudah rusak, malah dia sendiri yang diperbaiki akibat melakukan kerusakan di atas kerusakan yang sudah ada.

Dalam keadaan demikian, berlakulah firman Allah: "Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada penguasa di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan di dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya." (Qs. Al-Isra', 17:16)

Adalah kewajiban para pejabat untuk membangun Negara, menyuburkan keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan rakyat, membela kemanusiaan secara adil dan beradab. Dalam suatu Negara, penguasa/pejabat negara dan pengusaha adalah dua unsure mutrafin yang saling menguatkan. Apabila keduanya menjadi mata rantai kejahatan di suatu negeri, maka mereka telah memosisikan dirinya sebagai penghancur, implementasi program syetan-iblis laknatullah untuk menghancurkan rakyat dan negerinya.

Kenyataannya, penguasa yang bertindak sebagai Fir'aun selalu ingin menguasai segala hal demi melestarikan kekuasaannya. Sedangkan pengusaha, bertindak seperti Namrud yang selalu mengusahakan apa saja agar menguntungkan ushanya. Maka sekalipun kejahatan korupsi, illegal login, peredaran narkoba, dekadensi moral, berkembangbiaknya mafia hukum serta markus (makelar kasus), terbukti telah menjadi penyakit epidemi yang melahirkan keterbelakangan, ketidak adilan, dan kebodohan masyarakat. Namun, semua itu belum cukup merangsang penguasa negeri ini untuk marah, kemudian memberantas tuntas hingga ke akar-akarnya.

Bandingkan dengan tindakan represif kepolisian memberantas tindak pidana terorisme, jelas memperlihatkan kemarahan polisi (Densus 88) hingga mencapai ubun-ubun. Kulminasi kemarahan ini, justru menyebabkan sikap paranoid dan panik. Buktinya, untuk mengejar teroris dan membongkar jaringannya, polisi (Densus 88 antiteror) berani mengobok-obok lembaga pendidikan pesantren, mengawasi juru dakwah, dan mengintimidasi masyarakat publik.

Jika 'kebijakan' represif ini ditujukan untuk membasmi terorisme, guna melindungi rakyat dan menegakkan supremasi hukum, mungkin masih dapat ditolerir. Memberantas teroris kita dukung, tapi jangan salah kaprah dan overacting, dikhawatirkan upaya itu justru meresahkan masyarakat, menciptakan suasana antagonis, karena para pendakwah diposisikan sebagai orang yang dicurigai. Faktanya, kemarahan Densus 88 terhadap para teroris, identik dengan kemarahan terhadap dakwah Islam, juru dakwah, serta para mujahid penegak syari'at Islam.

Kriminalisasi Juru Dakwah

Dakwah Islam di Indonesia bagai pelita yang tak pernah padam. Ia melaju, dipandu dalam gerak estafeta generasi ke generasi sejak ratusan tahun silam. Adakalanya obor dakwah meredup, akibat kondisi internal yang melemah atau tekanan dari luar. Tapi selalu ada juru dakwah yang tampil menuangkan energi baru, sehingga obor dakwah terang kembali. Sumbu dakwah Islam tidak boleh kering dari sinar kebenaran, sekalipun rekayasa politik maupun fakta sosial menggerogoti eksistensinya.

Sedangkan para Da'i (juru dakwah) Islam merupakan urat nadi kehidupan sosial masyarakat; dan selamanya tidak pernah menjadi juru teror. Mereka senantiasa menawarkan perspektif humanistik dan ideologis, yang menyentuh peranan akhlak dan amar ma'rfu nahi munkar. Adakalanya mereka tampil di halayak umat sebagai tabib, yang dengan keramahannya bisa mengatasi frustasi dan depresi mental.

Disaat lain, seorang da'i juga aktif sebagai pengamat sosial dengan melancarkan kritik konstruktif untuk mereformasi masyarakat yang bobrok, jorok, dan bodoh menjadi masyarakat yang terhormat. Bahkan tidak jarang, para juru dakwah ini menjadi pendamping yang produktif bagi si kaya, sekaligus pendamping yang kreatif bagi si miskin.

Lalu, mengapa pemberantasan terorisme diarahkan untuk menyerang faham keagamaan yang dianggap sebagai penyulut ideologi terorisme? Ada apa di balik gagasan kepolisian untuk mengawasi dakwah para da'i dengan dalih menghentikan publikasi terorisme? Pertanyaan ini menjadi penting dan relevan, mengingat beredarnya pernyataan kepolisian terkait perlunya mengawasi aktivitas dakwah sangat meresahkan masyarakat Muslim.

Kemarahan polisi terhadap para juru dakwah, antara lain dapat dilihat dalam kasus 'kriminalisasi juru dakwah' Ustadz Abu Jibril Abdurrahman. Sebagai juru dakwah yang konsisten dengan misi penegakan syari'at Islam di lembaga Negara melalui manhaj dakwah dan jihad, sudah berulangkali difitnah sebagai 'mata air terorisme', sekalipun segala tuduhan itu hanya omong kosong belaka.

Akibatnya, tidak hanya sebatas penangkapan putranya M Jibriel, melainkan juga teror, isolasi serta intimidasi dakwah. Sejumlah masjid, yang selama ini tempatnya menyampaikan dakwah, secara sepihak membatalkan dan mencekal pengajian rutin yang biasanya diisi oleh Ustadz Abu Jibriel. Pengurus masjid dan majelis ta'lim mengaku didatangi aparat dan diteror agar tidak lagi mendatangkan beliau untuk berceramah. Segala tindakan kedzaliman dan ketidakadilan ini mengingatkan kita ke masa represif rezim orde baru yang sangat membenci syari'at Islam dan kaum Muslimin.

Prilaku aparat keamanan yang mengintimidasi masyarakat agar menjauhi juru dakwah yang berani berterus terang dengan kebenaran Islam, merupakan warisan orang-orang kafir di masa Nabi Syu'aib alaihi salam, sebagaimana firman Allah Swt:

"Pemuka-pemuka kaum Syu'aib yang kafir berkata (kepada sesamanya): "Sesungguhnya jika kamu mengikuti Syu'aib, tentulah kamu menjadi orang-orang yang rugi." Kemudian mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumah mereka." (Qs. Al-AS'raf, 7:90-91)

Maka patutlah dipertanyakan, seorang juru dakwah yang dijauhkan dari masyarakat karena dituduh sebagai teroris, apakah karena tindakan teror yang dia lakukan, ataukah stigmatisasi Amerika yang diadopsi oleh antek-anteknya di negeri ini? Lalu, apa sanksi hukum bagi mereka yang memvonis orang lain sebagai 'gembong teroris', sementara segala tuduhan keji itu tidak pernah terbukti, baik melalui pengadilan maupun fakta sosial di lapangan?

Kasus Muhammad Jibril Abdurrahman, yang ditangkap 25 Agustus 2009, adalah salah satu kasus yang sangat dipaksakan dan sewenang-wenang. Dia diculik di tengah jalan setelah polisi mengumumkan sebagai DPO. Dua hari kemudian, Densus mengantar surat penangkapan pada keluarganya. Padahal memasukkan seseorang sebagai anggota jaringan teroris, tanpa aturan dan ukuran yang jelas, lebih berbahaya dari teror. Aparat keamanan akan bertindak seenaknya melakukan penangkapan berdasarkan kecurigaan semata-mata.

Pada awalnya Muhammad Jibril disangka sebagai penyandang dana teror bom di Hotel JW Marriot dan Ristz Carlton. Setelah Duta besar Inggris datang menemui Kapolri, 27 Agustus 2009, tuduhannya berubah sebagai mantan anggota Al Qaeda, dan telah menyembunyikan korban salah bunuh Syaifuddin Zuhri. Dalam sidang pengadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan sejak......hingga pemeriksaan saksi, semua tuduhan itu tidak dapat dibuktikan oleh jaksa penuntut umum, tapi tetap saja dipenjara. Lalu untuk kepentingan siapa sesungguhnya penangkapan dan penahanan ini?

Proses kriminalisasi juru dakwah dilakukan melalui tiga tahapan propaganda, yaitu: Pertama, propaganda safsathah, yaitu menyebarkan informasi dusta yang dibungkus dengan data-data fiktif, seperti dilakukan oleh Sidney Jones (Direktur International Crisis Group).

Laporan berkala Sidney Jones menjadi masukan resmi Kongres Amerika, FBI, dan CIA, seringkali menipu dan memprovokasi aparat kepolisian Indonesia. Banyak hal yang dilaporkan Sidney Jones menipu orang Indonesia, bahkan mengejutkan orang yang namanya disebut dalam laporan itu, karena ia terkesan sangat menguasai hingga ke detail peristiwa radikalisme bahkan sampai ke "celana dalam" pelaku, seperti dalam laporan "The Case of The Ngruki Network in Indonesia".

Oleh karena itu, tak jelas apakah terorisme di Indonesia itu karya orang Indonesia atau mainan intelijen Barat. Apakah teroris itu pelaku teror atau korban dari permainan politik global. Kiprah Sidney Jones nampak sekali standar gandanya, tetapi yang jelas hasilnya adalah menciptakan citra negatif Indonesia di mata internasional. Pers Indonesia pun larut ke dalam teori safsathah Sidney Jones karena memang tidak ada laporan lain yang bisa menandinginya sehingga wacana terorisme di Indonesia hanya melalui satu corong, yakni corong Sidney Jones.

Kedua, propaganda Jadal, artinya menyebarkan pendapat tertentu dengan mengajukan fakta-fakta yang akurasinya diragukan. Misalnya, pernyataan mantan kepala BIN, Hendropiyono, Begitupun AM Hendro Priyono, mantan kepala BIN selama beberapa jam melakukan wawancara jarak jauh dg TVone, 17-07-2009. Yang menarik adalah kesimpulan dia bahwa kaum ekstrimis Islam yg terlibat teroris mancanegara berasal dari dua aliran dalam agama Islam, yaitu Wahabi dan Ikhwanul Muslimin.

Mantan Kadensus 88/Antiteror Polri Brigjen Pol (pur) Suryadarma Salim menyatakan, bahwa jaringan Al Qaidah berada di balik aksi pengeboman di Jakarta tersebut. Lantas, mengapa Indonesia yang menjadi sasaran para teroris itu? Sur ya menjelaskan, JI sudah ter bagi ke dalam beberapa zona. Mi salnya, Malaysia dan Singa pura sebagai zona ekonomi. "Orang luar negeri yang Muslim lebih besar menyumbangnya daripada orang Indonesia," katanya.

Nah, Indonesia menjadi daerah trainer untuk melakukan operasi-operasi. Yakni, untuk pelatih an setelah kamp JI dibubarkan Al Qaidah dan dipaksa keluar dari Afghanistan . Selanjutnya, me reka membangun kamp di Min danao , Filipina, yang disebut kamp Abu Bakar. " Indonesia tem pat melakukan operasi dengan prediksi kalau Indonesia bisa dikuasai, Indonesia akan menyerang Singapura , Malaysia , Thai land , dan seterusnya," jelasnya.

Ketiga, teori khithabi, analisa yang bersifat provokatif, dengan menebar fitnah guna merusak citra, seakan-akan segala ancaman yang menimpa adalah akibat perbuatan musuh politiknya. Misalnya, pernyataan jawara intelijen Hendropriyono ketika mengomentari peristiwa teror dengan menyisipkan fitnah bahwa para teroris ini adalah dari kelompok gerakan Wahabi, Darul Islam, Ikhwanul Muslimin ala Hasan Al Banna. Hendro dengan entengnya melemparkan fitnah tersebut sebagaimana biasanya dilakukan agen zionis dan Amerika.

Gerakan Wahabi yang diplopori oleh Abdul Wahab pada abad 19 M atau 12 H, hanya mengajak umat Islam meninggalkan akidah syirk, amaliyah yang bercampur aduk dengan kepercayaan syirk tanpa pernah melakukan kekerasan fisik, melainkan dengan ceramah dan menulis buku. Dan tidak pernah ada bukti bahwa Syeikh Abdul Wahab mendirikan laskar untuk melakukan kekerasan pada rakyat. Adapun Kerajaan Saudi Arabia di bawah pimpinan Raja Ibnu Saud yang sering melakukan tindakan represif tidak berkaitan dengan paham keagamaan, tetapi berkaitan dengan kelompok yang memberontak kepadanya.

Jadi, antara Abdul Wahab dengan prilaku Ibnu Saud di dalam menegakkan kerajaannya merupakan dua hal yang berbeda. Dan Syeikh Abdul Wahab tidak bisa dipersalahkan, apalagi Wahabi disebut sebagai pelopor teroris. Begitupun Ikhwanul Muslimin yang menjadi korban tindakan kekerasan raja Farouk dengan penjajah Inggris, sehingga Hassan Al Banna dibunuh secara keji di tengah jalan. Padahal Hasan Al Banna hanya mengajarkan Islam kepada rakyat mesir dan mengajak raja serta para pejabat kerajaan Mesir untuk menghargai agamanya, dan menyatakan tekad merdekanya dari penjajahan Inggris.

Jihad Versus Terorisme

Dialektika terorisme, secara faktual disebabkan oleh dua hal. Pertama, adanya kekerasan durjana dan durhaka yang hendak menaklukkan masyarakat tertindas (mustadh'afin) agar tidak berani melawan kekuatan sang penindas (mustakbirin). Kedua, terorisme yang dimotivasi oleh perlawanan rakyat tertindas terhadap penguasa zalim, sementara mereka yang tertindas itu tidak mampu melawan atas penindasan yang dideritanya kecuali dengan melakukan teror. Tujuannya, tentu saja untuk menekan si penindas yang kejam itu agar tidak melestarikan kejahatannya terus menerus.

Tindakan Israel yang menghancurkan perkampungan rakyat Palestina dan membunuh rakyat sipil. Termasuk imprialisme Amerika di Irak dan Afghanistan yang meluluhlantakkan sarana sosial, pendidikan bahkan struktur pemerintahan merupakan terorisme mustakbirin. Sebaliknya, perjuangan rakyat Palestina untuk mengenyahkan penjajah Israel menggunakan senjata seadanya, demi merebut kemerdekaannya dituduh sebagai kaum teroris oleh zionis Israel. Bahkan perjuangan rakyat Muslim di Irak dan perlawanan pejuang Taliban di Afghanistan dianggap sebagai terorisme oleh Amerika berdasarkan keputusan diskriminatif dari PBB. Padahal, bagi kedua Negara tersebut, prilaku AS bahkan lebih jahat dari kaum teroris.

Lalu, siapa sesungguhnya meneror siapa? Apabila dalam persepektif ini kita memosisikan Israel, Amerika dan Negara pendukungnya disatu pihak, dan Hamas, Al Qaidah, kelompok Imam Samudera di pihak lainnya, dengan niat dan motivasinya masing-masing; barangkali aparat keamanan tidak perlu paranoid menghadapi teror bom yang terjadi di Negara kita. Artinya, pemberantasan terorisme tidak perlu menggunakan pendekatan SARA, distorsi agama, apalagi bersikap diskriminatif terhadap juru dakwah dan aktivis Islam.

Munculnya gagasan untuk mengawasi aktivitas dakwah para Da'i Muslim, akibat terjebak dalam teori 'tangkap dulu baru kemudian diperiksa', menciptakan keresahan di masyarakat, atau meneror para Du'at yang lantang mengkritik berbagai pelanggaran penanganan teror di Indonesia, justru menjadi bagian dari aksi teror itu sendiri.

Pasca penembakan Dulmatin, muncul sikap-sikap oportunis dan munafiq, yang secara sistimatis dan radikal mengopinikan jihad sebagai tindak kejahatan. Namun anehnya, dalam menghadapi kejahatan narkoba misalnya, polisi menggunakan istilah jihad melawan narkoba. Disatu sisi jihad dimaki sebagi teror, dipihak lain kegagalan pemerintah memberantas narkoba, mereka gunakan kata jihad untuk membangkitkan semangat masyarakat memberantas narkoba. Inilah adalah sikap oportunis kaum pragmatis.

Tindakan Densus 88 yang secara sadis membunuh orang-orang yang baru diduga teroris sehingga menimbulkan ketakutan masal di masyakat, dan menyebabkan orang takut menghadiri majelis taklim tertentu karena mubalihgnya bicara jihad, dapat dikategorikan sebagai tindakan teror yang sebenarnya. Betapapun jahatnya AS ketika menangkap Hambali di Pattani, tapi CIA tidak membunuhnya sekalipun dianggap DPO yang sangat berbahaya. Begitupun pemuda Liberia mau membajak pesawat AS tidak dibunuh oleh CIA, tapi ditangkap hidup-hidup. Karena itu, atas dasar hukum apa Densus dengan mudah membunuh dan memenjara mereka yang disetigma teroris? Apakah manusiawi, memenjarakan istri yang sedang hamil tua setelah suami mereka dibunuh dengan tuduhan teroris?

Stigmatisasi Islam sebagai sumber terorisme karena adanya beberapa aktivis yang melakukan tindakan teror, tidak boleh menjadi alasan bagi tindakan represif, apalagi dengan seenaknya membunuh dan menyeret mayat tersangka teroris di jalanan. Seharusnya dipertanyakan, apakah tindakan teror yang dilakukan, muncul sebagai reaksi terhadap kezaliman yang merajalela pada suatu bangsa karena penguasanya bertindak represif kepada rakyat? Jika ternyata unsur paling dominan yang memotivasi gerakan teror disebabkan tindakan destruktif penguasa pada rakyat demi melayani kepentingan asing, maka yang bertanggungjawab atas munculnya berbagai peristiwa teror ini adalah pemerintah yang berkuasa, dan bukan agama yang dipeluk oleh tersangka teroris itu.

Dengan alasan demikian, maka terorisme yang terjadi di Indonesia harus dibebankan tanggungjawabnya pada pemerintah dan aparat keamanan yang selama ini gagal menghadirkan kesejahteraan pada mayoritas rakyatnya. Presiden SBY pernah mengatakan, bahwa kemiskinan merupakan salah satu penyebab munculnya terorisme. Oleh karena itu, salah besar jika pemerintah ataupun aparat keamanan menstigmatisasi ajaran Islam sebagai sumber teroris khusunya syariat jihad.

Dalam praktik sosial, jihad fisabilillah berarti memberdayakan rakyat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta memberantas kebathilan menumpas kemaksiatan. Adapun dalam ranah kekuasaan Negara, jihad sesungguhnya merupakan suatu sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang menjadi bagian dari tata kehidupan bernegara semenjak umat manusia mengenal tatanan bernegara. Sebuah Negara pasti membutuhkan adanya tentara, alat perang, dan aturan perundang-undangan yang menjadi dasar untuk mepertahankan Negara dari serangan musuh dan rekruitmen tenaga tentara dari Negara yang bersangkutan.

Oleh karena itu, menyamakan teror dengan jihad merupakan upaya menyesatkan umat Islam dari ajaran agamanya; sekaligus membuktikan adanya ghazwul fikri yang dilakukan musuh Islam terhadap umat Islam. Begitupun perburuan Densus terhadap orang yang diduga sebagai teroris, yang ternyata hanya ditujukan pada mereka yang beragama Islam menunjukkan bahwa perang ideologi sedang terjadi dengan hebat di Indonesia. Apalagi dengan adanya usaha membagi umat Islam menjadi kelompok radikal dan moderat, militan dan toleran, yang telah merasuki sebagian dari tokoh ormas Islam sehingga mereka lebih senang memerangi saudaranya sesame Muslim daripada menghadapi agresi zionis dan salibis.

Untuk mengatasi terorisme di Indonesia, rezim pemerintahan SBY harus berani melakukan debat publik dengan rakyat Indonesia yang meragukan hal-hal yang diwacanakan oleh aparat mengenai jihad dan terorisme. Jika tidak, maka tindakan Densus 88 membunuh orang-orang yang dicurigai sebagai teroris merupakan tindakan keji dan biadab terhadap rakyatnya sendiri. Wallahu a'lam bis shawab

Oleh Irfan S Awwas
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

Damai Dengan Israel? No Way!

Labels:

Israel kembali menunjukkan watak aslinya, haus darah kaum Muslimin. Pasukan zionis Israel laknatullah kembali secara membabi buta menyerang kaum Muslimin, di tempat suci mereka, Masjidil Aqsa, ahad pekan lalu. Bentrokan brutal tersebut sebagaimana dilansir hampir seluruh media berita di dunia menggambarkan bahwa bangsa Israel memang tidak beradab dan tidak mengenal kata damai dengan kaum Muslimin. Untuk itu, sudah seharusnya pula kaum Muslimin mengatakan Tidak Ada Damai Dengan Israel, sebagaimana ulasan dalam buku ini. Allahu Akbar!

Apa hukumnya berdamai dengan Israel ? Apa solusi tuntas mengatasi krisis Palestina ? Apa seruan dan pendapat para ulama mujahidin dan para pemimpin jihad di front terdepan untuk mengatasi krisis Palestina ? Buku karya Syekh Umar Bakri Muhammad berjudul Tidak Ada Damai Dengan Israel, Jihad Solusi Tuntas Krisis Palestina menjawab ketiga pertanyaan di atas.

Dengan pemaparan yang ringkas, padat, disertai fatwa-fatwa ulama haq di sepanjang masa, dijelaskan mengenai hukum haramnya kaum muslimin mengadakan perdamaian permanen dengan zionis yahudi. Dalam buku tersebut, Syekh Umar Bakri, ulama yang kini mukim di Libanon ini juga menyemangati kaum muslimin agar peduli dengan masalah Palestina dengan jalan memerangi tiada henti yahudi Israel hingga mereka terusir atau tunduk kepada Islam.

Memang, perseteruan umat Islam melawan yahudi Israel tidak akan pernah berakhir hingga kaum Muslimin dapat mengusir seluruh kafir zionis itu dari tanah suci kaum Muslimin Palestina. Untuk itu, segala daya upaya dan tipu daya kaum kuffar zionis yahudi dan antek-anteknya termasuk Amerika, sang pelindung yahudi internasional, harus diwaspadai oleh kaum Muslimin sebagai bentuk makar, yang salah satunya dengan menawarkan jalan damai. Janji-jani manis perdamaian kadangkala melenakan perjuangan jihad kaum Muslimin. Kondisi inilah yang menjadi sorotan khusus dalam buku yang sebelumnya berjudul The Peace Process, Is The Peace Process with Israel Possible ?

Didahului dengan penjelasan syar�i tentang hukum damai dalam Islam, hukum berdamai dengan Israel, serta fatwa-fatwa ulama Najd, Iraq, Al Azhar, Pakistan, India, dan juga penulis sendiri. Secara keseluruhan dipastikan bahwa para ulama memfatwakan haram bagi kaum Muslimin untuk mengadakan perjanjian damai yang bersifat permanen dengan Israel. Dalam buku ini, Syekh Umar Bakri juga mengeluarkan Deklarasi Jihad untuk memerangi zionis yahudi Israel hingga mereka semua dikalahkan atau tunduk kepada hukum Islam.

Pesan dari para ulama mujahidin dan para pemimpin jihad di fornt terdepan jihad global diawali oleh peryataan Tandzim Al Qaeda di Magrib Al Islami. Kemudian pesan jihad dari Asad al Jihad dengan judul �Wahai Rakyat Palestina, Siapakah Lawan dan Kawan Kalian!!! Pesan berikutnya disampaikan oleh Hakimul Ummat orang kedua di Al Qaeda, Syekh Aiman Al Dzawahiri, dengan judul �Datanglah Untuk Membantu Saudara-saudara Kita di Gaza! Sebagai pamungkas, dan merupakan pesan yang paling ditunggu-tunggu oleh umat adalah pesan dari Syekhul Jihad abad ini, pimpinan Al Qaeda, Syekh Usamah bin Ladin. Dengan pesan yang ringkas, padat, dan jelas, beliau menyemangati umat dalam pesannya � Seruan Jihad Untuk Menghentikan Agresi Israel ke Gaza. Benang merah dari isi buku dan pesan dari para ulama dan mujahid ini adalah jihad merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi masalah Palestina.

Maka benarlah, jika Syekh Abu Mush'ab Az Zarqawi pernah mengatakan : "Sesungguhnya kami berjihad di Irak sementara mata kami tertuju ke Baitul Maqdis". Sementara itu Syekh Usamah bin Ladin mengatakan : �Kepada saudara kami di Palestina. Kami ucapkan, Sesungguhnya darah anak-anakmu adalah darah anak kami. Dan darah kalian adalah darah kami. Darah dibalas darah kehancuran dibalas kehancuran. Kami bersaksi atas nama Allah bahwa kami takkan membiarkan kalian sampai kita menang�atau mati seperti Hamzah r.a.

Allahu Akbar!


Sumber: http://arrahmah.com

Terorisme, Sebenarnya Perang Melawan Siapa?

Labels:

Istilah terorisme telah mengglobal dan dibicarakan oleh hampir seluruh kalangan. Bahkan istilah atau kata terorisme telah dipergunakan oleh Amerika sebagai instrumen kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam. Perang melawan terorisme telah menjadi teror baru bagi masyarakat, khususnya kaum Muslimin yang berdakwah dan bercita-cita menjalankan syariat secara kaaffah. Lalu apakah pengertian sebenarnya dari istilah terorisme ini? Siapakah teroris yang sebenarnya?




Definisi Terorisme


Masalah pertama dan utama dalam perdebatan seputar "terorisme" adalah masalah definisi. Tidak ada satu definisi pun yang disepakati oleh semua pihak. Terorisme akhirnya menjadi istilah multitafsir, setiap pihak memahaminya menurut definisi masing-masing, dan sebagai akibatnya aksi dan respon terhadap terorisme pun beragam.

Sebenarnya, istilah terorisme bukan suatu hal yang kompleks, bahkan secara bahasa istilah ini tidak mampu memberikan arti secara menyeluruh. Lalu kenapa orang lambat sekali dalam menempatkan definisi istilah ini?

Dari fakta yang ada, terdapat sebuah kedengkian di balik semua ini, karenanya dibutuhkan definisi yang menyeluruh termasuk variasi komponen-komponennya dan batasan-batasan yang diperlukan dari aspek yang berlawanan dengan komponen tersebut. Dalam fikiran banyak orang sekarang ini justru membutuhkan banyak kalangan untuk mendefinisikan istilah ini supaya tidak menjatuhkan hukuman pada orang yang tidak bersalah atas sejumlah tindak kejahatan dan sejumlah kebenaran yang disimpangkan.

Terorisme menurut Badan Intelijen Pertahanan Amerika Serikat adalah �Tindak kekerasan apapun atau tindakan paksaan oleh seseorang untuk tujuan apapun selain apa yang diperbolehkan dalam hukum perang yang meliputi penculikan, pembunuhan, peledakan pesawat, pembajakan pesawat, pelemparan bom ke pasar, toko, dan tempat-tempat hiburan atau yang sejenisnya, tanpa menghiraukan apa pun motivasi mereka.�

Oxford�s Advanced Learner�s Dictionary, 1995 mendefinisikan Terorisme adalah Penggunaan tindak kekerasan untuk tujuan politis atau untuk memaksa sebuah pemerintahan untuk melakukan sesuatu (yang mereka tuntut), khususnya untuk menciptakan ketakutan dalam sebuah masyarakat.

Badan intelejen Amerika CIA mendefinisikan Terorisme Internasional sebagai terorisme yang dilakukan dengan dukungan suatu pemerintahan atau organisasi asing dan atau diarahkan untuk melawan nasional, institusi, atau pemerintahan asing.

Dalam Oxford Dictionary disebutkan : Terrorist : noun person using esp organized violence to secure political ends. (perorangan tertentu yang mempergunakan kekerasan yang terorganisir dalam rangka meraih tujuan politis).

Dalam Encarta Dictionary disebutkan : Terrorism : Violence or the threat of violence carried out for political purposes. (Kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan demi tujuan politis).

Terrorist : Somebody using violence for political purposes : somebody who uses violence or the threat of violence, especially bombing, kidnapping, and assassanition, to intimidate, often for political purposes. (Seseorang yang menggunakan kekerasan untuk tujuan politis: seseorang yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan, terkhusus lagi pengeboman, penculikan dan pembunuhan, biasanya untuk tujuan politis).

Dr. F. Budi Hardiman dalam artikel berjudul "Terorisme: Paradigma dan Definisi" menulis: "Teror adalah fenomena yang cukup tua dalam sejarah. Menakut-nakuti, mengancam, memberi kejutan, kekerasan, atau mem�bunuh dengan maksud menyebarkan rasa takut adalah taktik-taktik yang sudah melekat dalam perjuangan kekua�saan, jauh sebelum hal-hal itu dinamai �teror� atau �terorisme�.

Istilah �terorisme� sendiri pada 1970-an dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintah bahkan menstigma musuh-musuhnya sebagai �teroris� dan aksi-aksi mereka disebut �terorisme�. Istilah �terorisme� jelas berko�notasi peyoratif, seperti juga istilah �genosida� atau �tirani�. Karena itu istilah ini juga rentan dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang penyalahgunaan. Namun pendefinisian juga tak lepas dari keputusan politis."

Mengutip dari Juliet Lodge dalam The Threat of Terrorism (Westview Press, Colorado, 1988), �teror� itu sendiri sesungguhnya merupakan pengalaman subjektif, karena setiap orang memiliki �ambang ketakutannya� masing-masing. Ada orang yang bertahan, meski lama dianiaya. Ada yang cepat panik hanya karena ketidaktahuan. Di dalam dimensi subjektif inilah terdapat peluang untuk �kesewenangan� stigmatisasi atas pelaku terorisme.


Amerika Memanfaatkan Terorisme Untuk Melawan Islam

Noam Chomsky, ahli linguistik terkemuka dari Massachussetts Institute of Technology, AS, telah menyebutkan kebijakan Amerika dan Barat terhadap Dunia Islam dengan isu "terorisme" ini sudah begitu kuat terasa sejak awal 1990�an. Tahun 1991, ia menulis buku "Pirates and Emperor: International Terrorism in The Real World."

Dalam artikelnya yang dimuat oleh harian The Jakarta Post (3 Agustus 1993), dan dimuat ulang terjemahannya oleh harian Republika dengan judul "Amerika Memanfaatkan Terorisme Sebagai Instrumen Kebijakan", ia menulis bahwa Amerika memanfaatkan terorisme sebagai instrumen kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam.

Jadi, kebijakan Amerika dan Barat untuk memerangi dunia Islam dengan menggunakan isu "perang melawan terorisme internasional" sudah digulirkan sejak awal 1990-an, jauh sebelum kemunculan Taliban, apalagi Al-Qaeda, tragedi WTC maupun berbagai pemboman di sejumlah kawasan di dunia Islam.

Demikianlah, perang melawan terorisme yang digalang oleh Amerika, Barat dan antek-anteknya, sejatinya adalah perang malawan Islam dan kaum Muslimin. Targetnya adalah umat Islam, sampai kepada titik mengganti kurikulum pendidikan agama agar sesuai dengan nilai-nilai dan keinginan Barat. Upaya apapun untuk mengkaburkan hakekat ini, justru kontra produktif dan menguntungkan mereka-mereka yang membenci Islam.


Bagaimana Dengan Islam ?

Dalam Islam, istilah terorisme sendiri tidak pernah dikenal. Jikapun dicari padanan kata terorisme, maka yang dikenal adalah istilah Al Irhab, yang menurut Imam Ibnu Manzhur dalam ensiklopedi bahasanya mengatakan: Rohiba-Yarhabu-Rohbatan wa Ruhban wa Rohaban : Khoofa (takut). Rohiba al-Syai-a Rohban wa Rohbatan : Khoofahu (takut kepadanya).

Bisa difahami bahwa kata Al-Irhab (teror) berarti (menimbulkan) rasa takut. Irhabi (teroris) artinya orang yang membuat orang lain ketakutan, orang yang menakut-nakuti orang lain. Dus, setiap orang yang membuat orang yang ia inginkan berada dalam keadaan ketakutan adalah seorang teroris. Ia telah meneror mereka, dan sifat "teror" melekat pada dirinya, baik ia disebut sebagai seorang teroris maupun tidak; baik ia mengakui dirinya seorang teroris maupun tidak.

Dalam Islam, tidak diperbolehkan untuk melanggar kesucian kehidupan seseorang, baik secara lisan, fisik, maupun finansial, tanpa ijin atau hak dari Sang Pencipta, Allah SWT. Setiap Muslim memiliki kesucian jiwa, harta, dan kehormatan, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW :

�Barangsiapa membantu orang untuk membunuh kaum Muslimin bahkan dengan sebuah ucapan atau kurma, maka dia kafir.�

Kalau demikian adanya, maka apa namanya ketika tentara Amerika datang dari jauh ke Irak untuk membunuh dan menawan kaum Muslimin, seraya mengklaim bahwa mereka memerangi teroris, yang diartikan (menurut) mereka dengan menghancurkan masjid-masjid, menawan para Muslimah, menginjak-injak Al-Qur�an sebagaimana mereka melakukannya juga di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya ? Tindakan inilah yang merupakan akar permasalahan terorisme yang hingga saat ini terus berlanjut.

Amerika, The Real Terrorist

Ungkapan di atas adalah fakta yang tidak terbantahkan. Terlalu banyak dan panjang catatan peristiwa sejarah Amerika yang dapat membuktikan bahwa Amerika adalah teroris sejati. Amerika dengan dukungan sekutunya NATO, berhasil menekan PBB untuk mengembargo Irak, pasca Perang Teluk Kedua (1991). Kaum Muslimin menjadi korban, tidak kurang 1,5 juta orang meninggal. Belum lagi mereka yang cacat dibombardir tentara Multinasional dalam Perang Teluk Kedua ini.

Setelah lebih dari 12 tahun embargo, tahun 2003 Amerika dengan sekutu-sekutunya menginvasi Irak, menggulingkan pemerintahan, dan membentuk pemerintahan boneka. Dalam aksinya ini, Amerika telah membunuh ribuan kaum Muslimin, baik anak-anak, orang tua, maupun wanita. Semuanya demi kepentingan Amerika dan sekutunya. Apakah aksi-aksi brutal ini bukan sebuah bentuk teror, bahkan puncak dari teror ? Dus, Amerika dan sekutunya adalah teroris bahkan teroris sejati? Sayangnya media massa menyebut warga Irak yang mempertahankan negaranya dari agresi Amerika itulah yang teroris, fundamentalis, ataupun pemberontak.

Contoh serupa terjadi di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya, seperti Afghanistan, dan Pakistan. Bahkan contoh kasus negeri Muslim Palestina yang dijajah sejak tahun 1948 oleh Israel atas restu Amerika dan sekutunya, lebih menunjukkan lagi bahwa Amerika benar-benar teroris sejati. Serangkaian teror yang dilakukan agresor Israel atas kaum Muslimin Palestina tidak pernah mendapatkan sanksi. Tentu saja karena Israel dibesarkan dan dibela oleh Amerika. Setiap tahun, Amerika memberikan bantuan ekonomi kepada Israel tak kurang dari 3 miliar dolar USA. Ini belum terhitung bantuan militer yang dipergunakan untuk melakukan politik terornya kepada bangsa muslim Palestina yang tak bersenjata.

Jadi, semuanya sangat tergantung kepada definisi teror dan terorisme yang saat ini didominasi oleh definisi yang dibuat Amerika dan sekutu-sekutunya. Seandainya mereka membuat definisi standar "teror dan terorisme" yang dapat diterima semua pihak, mereka (Amerika) adalah pihak pertama dan teratas yang menempati daftar teror dan terorisme.

Jika definisi teror adalah membunuh rakyat sipil yang tak berdosa; anak-anak, wanita dan orang tua, maka mereka adalah teroris paling pertama, teratas dan terjahat yang dikenal oleh sejarah umat manusia. Mereka telah membantai jutaan rakyat sipil tak berdosa di seluruh dunia; Jepang, Vietnam, Afghanistan, Iraq, Palestina, Chechnya, Indonesia dan banyak negara lainnya.

Jika definisi teror adalah membom tempat-tempat dan kepentingan-kepentingan umum, mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang mengajarkan, memulai dan menekuni hal itu.

Jika definisi teror adalah menebarkan ketakutan demi meraih kepentingan politik, maka merekalah yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu di seluruh penjuru dunia.

Jika definisi teror adalah pembunuhan misterius terhadap lawan politik, maka mereka adalah pihak pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu.

Jika definisi mendukung teroris adalah membiayai, melatih dan memberi perlindungan kepada para pelaku kejahatan, maka mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu. Mereka bisa berada di balik berbagai kudeta di seluruh penjuru dunia. Aliansi Utara di Afghanistan, John Garang di Sudan, Israel di bumi Islam Palestina, Serbia dan Kroasia di bekas negara Yugoslavia, dan banyak contoh lainnya merupakan bukti konkrit tak terbantahkan bahwa The Real Terrorist adalah Amerika dan sekutu-sekutunya!


Terorisme, Perang Melawan Siapa?

Kini menjadi jelas siapa sebenarnya teroris sejati. Amerika bersama sekutunya telah melakukan teror kepada Islam dan kaum Muslimin sejak lama, diketahui bahkan direstui oleh dunia internasional. Ini sungguh tidak adil. Dunia diam saja dengan jumlah korban yang mencapai ratusan ribu dari umat Islam, namun berteriak-teriak lantang dan dipublikasikan luas jika dari pihak Amerika dan sekutunya yang terbunuh.

Sekilas realita teror dan terorisme ini cukup memberi contoh bentuk teror yang hari ini wujud di pentas dunia. Perang terhadap terorisme yang dikampanyekan oleh dunia internasional hari ini, di bawah arahan Amerika, tanpa memberi definisi dan batasan yang jelas terhadap "teror dan terorisme" telah menjadi alat efektif kekuatan pembenci Islam, untuk memerangi Islam dan kaum Muslimin. Melalui kampanye media massa dan elektronik internasional, "teror dan terorisme" telah didistorsikan dan dikaburkan sedemikian rupa; definisi, batasan, substansi, tujuan dan bentuk kongkritnya.

Adapun jika definisi teror dan terorisme distandarisasi, maka mereka yang akan menjadi pihak yang paling pertama, teratas dan terjahat yang terkena definisi tersebut. Oleh karenanya, mereka enggan memberikan definisi teror dan terosrime. Satu-satunya hal yang bisa dipahami seluruh umat manusia di dunia saat ini, bahwa "teror dan terorisme" versi hukum internasional (PBB yang mewakili kepentingan Amerika dan negara-negara adidaya lainnya) adalah Islam dan umat Islam, terutama umat Islam yang ingin hidup di dunia ini dengan merdeka penuh, bertauhid dan membela orang bertauhid, serta ingin menjalankan Islam secara kaafah.

Wallahu�alam bis Showab!.


By: M. Fachry
Arrahmah.Com International Jihad Analys

Ar Rahmah Media Network
http://www.arrahmah.com
The State of Islamic Media
� 2009 Ar Rahmah Media Network




 
Internet